You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Pelanggar Ditindak di Kecamatan Cengkareng
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Operasi Tibmask di Cengkareng Tindak 32 Pelanggar

Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kali Angke. Hasilnya, sebanyak 32 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung ditindak dan dijatuhi sanksi.

Para pelanggar setelah kami data langsung dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan,

Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

"Para pelanggar setelah kami data langsung dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan. Semoga sanksi yang diberikan dapat menimbulkan efek jera sehingga para pelanggar ini tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Ahmad Faqih, Rabu (14/4).

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Menurutnya, kegiatan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Kepgub Nomor 213 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami tak bosan-bosan mengimbau warga untuk selalu patuh dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6182 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3039 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer